Wakili Generasinya, Prof. Dali Amiruddin Wakafkan Tanah untuk Pengembangan Aset HMI di Makassar
Makassar, KAHMI.ORG – Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap eksistensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Prof. DR. dr. Muhammad Dali Amiruddin Sp.DVE, alumni HMI yang aktif di era 1966 – 1980, secara resmi mewakili generasinya mewakafkan tanah seluas 2065 meter persegi untuk pengembangan aset HMI di Makassar.
Penyerahan sertifikat atas sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Talasalapang tersebut dilakukan di kediaman Prof Dali di Jl. R.A. Kartini Makassar, Kamis (09/05/2024).
Penyerahan wakaf tanah ini diserahkan secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bagas Kurniawan yang didampingi Ketua Umum Badko HMI Sulselbar Andi Ikram Rifki, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Arsy Jailolo, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur Muh. Zulfikar Ridha dan Sekum HMI Cabang Gowa Raya Muh.Amri.
Tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi modal untuk pengembangan berbagai fasilitas penting bagi HMI di Makassar.
Pengelolaan aset akan dilakukan oleh pihak yang ditunjuk oleh PB HMI, dengan mematuhi aturan dan kesepakatan yang telah disepakati dalam struktur organisasi HMI.
Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Dr. Aminuddin Syam, M.Kes, menjelaskan bahwa tanah ini adalah hasil dari upaya dan dedikasi Poliklinik HMI di Makassar pada masa lalu yang akan dipergunakan untuk menjaga eksistensi organisasi HMI.
“Tanah tersebut diwakafkan langsung sebagai aset HMI yang tidak boleh dijual dikemudian hari, melainkan dimanfaatkan untuk menjaga eksistensi HMI,” ucap Prof. Dr. Aminuddin Syam.
Awalnya, tanah seluas 2065 M2 ini diperoleh dari hasil poliklinik HMI di Makassar oleh generasi Prof. Dali Amiruddin pada masanya.
Kolega Prof Dali saat itu, Dr. dr. H. Muhammad Basir Palu, Sp.A, MHA yang turut hadir mengatakan bahwa tanah tersebut memang sudah menjadi komitmen bersama akan digunakan untuk kepentingan dan masa depan HMI di Makassar.
“Tanah ini dibeli menggunakan dana dari Poliklinik HMI yang dikelola oleh Prof. Dali. Beliau sudah berjanji untuk tidak memiliki tanah tersebut secara pribadi, dan hari ini janji tersebut terpenuhi dengan penyerahan resmi kepada HMI,” ungkapnya.
Dr. Basir Palu berharap, tanah wakaf tersebut dapat dikelola dengan baik, dengan merubahnya menjadi klinik, kantor, dan tempat usaha HMI di Makassar, untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan organisasi tersebut.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan secara langsung oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Syam, M.Kes., Prof. Dr. Mustari Mustafa,M.A., Dr. dr. H. Muhammad Basir Palu, Sp.A, MHA, Prof. Dr. dr. Syarifuddin Wahid, Sekretaris MW KAHMI Sulsel Hidayah Muallim, Sekum MD KAHMI Kota Makassar Andi Sri Hastuti Sultan, serta Dyah Sri Sudarwati yang merupakan istri dari Prof Dali Amiruddin. [via]